JALURINFOSULSEL.ID—Mentan Amran menyegel gudang berisi 250 ton beras ilegal asal Thailand di Sabang dan memerintahkan penelusuran pihak yang diduga terlibat dalam impor tanpa izin.
Pemerintah bergerak cepat menghentikan upaya pemasukan 250 ton beras ilegal asal Thailand yang masuk melalui Pelabuhan Sabang, Aceh. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan gudang milik PT Multazam Sabang Group—perusahaan yang diduga melakukan impor tanpa izin—resmi disegel setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
Informasi terkait masuknya beras tersebut diterima Amran pada Minggu siang, sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah melakukan penelusuran awal, ia langsung menghubungi Kapolda, Kabareskrim, dan Pangdam untuk menghentikan aktivitas di lokasi dan memastikan agar tak ada satu pun karung beras keluar dari gudang.
“Sekitar jam 2 kami terima laporan bahwa ada beras masuk di Sabang, itu 250 ton tanpa izin dari pusat. Langsung kami telepon Kapolda, Kabareskrim, dan Pangdam. Langsung disegel. Kami perintahkan tidak boleh keluar,” tegas Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (23/11/2025).
Ditelusuri: Dugaan Importasi Terencana
Mentan Amran menegaskan bahwa penyegelan hanya langkah awal. Pemerintah juga memerintahkan aparat untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pemasukan beras ilegal tersebut.
“Bahwa itu kita segel dan kami minta ditelusuri siapa pelaku-pelakunya,” ujarnya.
Ia mengungkapkan adanya indikasi kuat bahwa kegiatan impor tersebut telah direncanakan, mengingat izin impor dari Thailand sudah terbit sebelum rapat resmi pemerintah terkait kebutuhan impor digelar pada 14 November di Jakarta.
