JALURINFOSULSEL.ID—Penyidikan dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024 senilai sekitar Rp60 miliar terus bergulir. Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melakukan serangkaian penggeledahan di dua kantor perangkat daerah yang menangani alur anggaran dan pelaksanaan proyek tersebut.
Program ini tercatat berjalan pada masa Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin, yang kini turut menjadi sorotan publik.
Penggeledahan pertama berlangsung di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulsel, Jalan Amirullah, Makassar. Dipimpin Aspidsus Rachmat Supriady, tim menyasar empat ruangan strategis: ruang Kepala Dinas, ruang Sekretaris, ruang Kepala Bidang Hortikultura, serta Subbag Keuangan—wilayah yang dianggap menguasai dokumen inti proyek.
Dari lokasi ini, penyidik menyita beragam dokumen yang diduga terkait proses pengadaan, mulai dari kontrak kerja, dokumen pencairan anggaran, laporan pertanggungjawaban, bukti transaksi, hingga perangkat elektronik. Seluruh bahan sitaan kini dianalisis untuk menelusuri potensi penyimpangan dalam tahapan perencanaan, penganggaran, hingga distribusi bibit.
Usai penggeledahan di TPHBun, penyidik bergerak ke Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel di kompleks Kantor Gubernur. Di instansi ini, tim mendalami dokumen usulan kegiatan, mekanisme pencairan, dan alur penyaluran anggaran agar dapat mengaitkan jejak administrasi dari hulu ke hilir.
Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan bahwa rangkaian langkah tersebut merupakan bagian dari penguatan alat bukti. Hingga kini, sekitar 10 pihak telah diperiksa, meliputi unsur dinas, rekanan, dan pihak lain yang dianggap mengetahui proyek. Kendati demikian, Kejati menegaskan belum ada tersangka ditetapkan.
Dari pihak pemerintah, Plt Kepala Dinas Kominfo Sulsel, Andi Winarno Eka Putra, memastikan bahwa Pemprov menghormati proses hukum dan akan kooperatif bila penyidik membutuhkan tambahan dokumen atau keterangan.
“Kami menghargai proses hukum yang berjalan,” ujarnya singkat.
