Gudang Oli Ilegal dan Oplosan Digrebek, Polda Sulbar Perkirakan Satu Kontainer

GREBEK. Ditreskrimsus Polda Sulbar Gerebek Sebuah Gudang di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu 25 Mei 2025. [dok.poldasulbar]

Gudang Oli Ilegal dan Oplosan Digrebek, Polda Sulbar Perkirakan Satu Kontainer

“Kami akan dalami semua kemungkinan, termasuk jalur distribusi dan siapa saja yang terlibat,” tegas AKBP Saprodin.

Sementara itu, Kasubdit Indagsi Polda Sulbar, AKBP Ivan Wahyudi SH, SIK, yang juga turun langsung ke lokasi, menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menumpas segala bentuk peredaran barang ilegal, khususnya oli palsu yang dapat merugikan konsumen dan mengganggu stabilitas ekonomi daerah.

“Kami berkomitmen akan menumpas peredaran barang ilegal untuk menjaga ekonomi masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi sinyal tegas dari Polda Sulbar terhadap pelaku usaha nakal yang memperjualbelikan produk palsu dan tidak sesuai standar. 

Penyelidikan masih terus berlanjut untuk membongkar jaringan yang lebih luas di balik distribusi oli ilegal ini. 

Sementara barang bukti kini diamankan di Polda Sulbar.***