Gudang Oli Ilegal dan Oplosan Digrebek, Polda Sulbar Perkirakan Satu Kontainer

GREBEK. Ditreskrimsus Polda Sulbar Gerebek Sebuah Gudang di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu 25 Mei 2025. [dok.poldasulbar]

Gudang Oli Ilegal dan Oplosan Digrebek, Polda Sulbar Perkirakan Satu Kontainer

JALURINFOSULSEL.ID--Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulbar menggerebek sebuah gudang pupuk di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu 25 Mei 2025.

Penggerebak sebuah gudang ini karena diduga tempat persembunyian dan penyimpanan oli ilegal dan oplosan dalam jumlah besar.

Penggerebekan yang dipimpin Ditreskrimsus Polda Sulbar, AKBP Prof Dr. Saprodin SH, MH, merupakan hasil pendalaman dan penyelidikan yang dilakukan Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulbar selama dua bulan terakhir. 

Dalam operasi ini ditemukan sekitar 928 kardus berisi oli dari berbagai merek dan jenis. 

Menurut Ditreskrimsus Polda Sulbar, AKBP Saprodin, oli-oli tersebut tidak menunjukkan stantar SNI, label menyerupai asli kwalitas isi jauh dari yang aslinya yang segel resmi sehingga kuat dugaan merupakan barang ilegal atau palsu.

“Kalau barang yang datang ada sekitar 900 dos lebih, baru laku beberapa barang saja. Total keseluruhan sekitar satu kontainer. Isi Dus bervariasi, ada yang 24, 12, 10, 6 tergantung jenis dan merek,” ujar Saprodin.

Penyidik kini tengah memeriksa secara intensif pemilik gudang. 

Dugaan sementara, oli-oli ilegal ini disebar melalui jalur distribusi tertentu yang kini sedang ditelusuri lebih lanjut.